Perhapi: cadangan nikel tinggal 9 tahun lagi, segera moratorium smelter

Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengingatkan pemerintah untuk mengeluarkan moratorium pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel, karena cadangan nikel di dalam negeri tinggal sembilan tahun lagi. Indonesia melarang ekspor bijih nikel sejak awal 2020 dan mendorong industri hilir nikel dalam negeri.

Ketua Umum Perhapi, Rizal Kasli dalam keterangannya, awal minggu ini mengatakan bahwa daya tahan cadangan nikel saat ini sudah mengkhawatirkan. “Daya tahan cadangan nikel hanya sampai sekitar sembilan tahun. Moratorium pembangunan smelter nikel baru perlu dilakukan,” ungkap.

Menurutnya, kapasitas terpasang smelter yang sudah beroperasi saat ini yakni sekitar 135 juta ton input. Smelter yang masuk tahap perencanaan ada 57 perusahaan, dengan kebutuhan input bijih nikel sekitar 187 juta ton per tahun. Dengan demikian, diperkirakan total kebutuhan bijih nikel kadar 1,5% ke atas adalah sekitar 415 juta ton per tahun. Selain itu, masih ada 28 smelter dalam tahap konstruksi yang membutuhkan bahan baku sekitar 92 juta ton per tahun. Padahal total cadangan nikel yang ada saat ini sekitar 2,75 miliar ton (Ni > 1.5%).

Dengan demikian, lanjut Rizal, hanya beberapa perusahaan saja yang nantinya akan bisa bertahan karena memiliki cadangan nikel yang besar untuk menghidupi smelternya. Ia pun menyarankan pemerintah selain melakukan moratorium pembangunan smelter baru, juga mengaktifkan eksplorasi lanjutan baik untuk menemukan cadangan baru maupun mengkonversi sumber daya menjadi cadangan.

Sementara itu, informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), komoditas nikel Indonesia saat ini menjadi yang terbesar pertama di dunia atau setara dengan 23% cadangan di dunia. Indonesia memiliki total sumber daya nikel sebesar 17,7 miliar ton bijih dan 177,8 juta ton logam, dengan cadangan 5,2 miliar ton bijih dan 57 juta ton logam. Adapun wilayah penghasil komoditas nikel yang belum dieksplorasi atau green field di antaranya daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (Hartatik)

Foto banner: Konstruksi smelter nikel, Morowali Utara, 26 November 2022. (Eklesia_Magelo/shutterstock.com)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles