Pensiun dini PLTU dipercepat, tekan biaya kesehatan Rp 1.500T

Analis Utama Center for Research on Energy and Clean Air (CREA), Lauri Myllyvirta memaparkan hasil studi mengatasi sumber polusi udara bermanfaat bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi dalam webinar berjudul ‘Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia’ yang dirilis Selasa (18/7). (Foto: Hartatik)

Jakarta – Pembatalan proyek-proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara baru dan penghentian PLTU batubara pada 2040 dapat menekan biaya kesehatan hingga USD100 milyar atau sekira Rp 1.500 Triliun. Selain itu dapat mencegah kematian 180.000 jiwa akibat polusi udara, menurut kajian Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Institute for Essential Services Reform (IESR) berjudul ‘Health Benefits of Just Energy Transition and Coal Phase-out in Indonesia’.

Analis Utama CREA, Lauri Myllyvirta mengungkapkan, Indonesia mengandalkan tenaga batu bara untuk 62,5% dari pembangkit listriknya. Ketergantungan ini berdampak signifikan pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat, serta berkontribusi besar terhadap pertumbuhan emisi gas rumah kaca selama satu dekade terakhir.

CREA dan IESR telah menerbitkan studi untuk menilai kualitas udara saat ini dan dampak kesehatannya, serta biaya ekonomi eksternal terkait pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia. Studi ini juga mencakup dampak dari berbagai jalur kebijakan ke masa depan dan menyajikan jalur penghentian berbasis kesehatan pertama yang dirancang untuk memaksimalkan manfaat kesehatan masyarakat dari penghentian pembangkit listrik tenaga batubara. CREA telah mengembangkan penilaian dampak kesehatan yang komprehensif (HIA) yang menguraikan implikasi dari keputusan Indonesia tentang rencana pembangkit listrik tenaga batubara.

Studi ini memodelkan jalur di mana semua pembangkit listrik yang diharapkan beroperasi setelah tahun 2035 diwajibkan untuk memasang perangkat kontrol emisi yang efisien pada 2030. Dalam jalur ini, 8.300 kematian tahunan terkait polusi udara dapat dihindari pada tahun 2035 dalam skenario kebijakan saat ini.

Emisi polutan udara dari pembangkit listrik batubara meningkat 110% di Indonesia selama dekade terakhir. Kebijakan saat ini akan meningkatkan kapasitas batu bara Indonesia dari 45 Giga Watt (GW) menjadi 63 GW, sebelum mencapai puncaknya pada tahun 2028. Hal ini akan mengakibatkan kematian akibat polusi udara dari tenaga batu bara meningkat menjadi 16.600 per tahun

Menurut Myllyvirta, porsi co-firing naik hingga minimal 20% di semua pembangkit listrik PLN hanya akan mengurangi emisi polutan udara dari pembangkit listrik batubara Indonesia sebesar 1,5–2,4% tergantung polutannya. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles