Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam penyaluran subsidi LPG akan tetap diberlakukan, dalam rangka melindungi daya beli kelompok masyarakat yang membutuhkan. Anggaran subsidi untuk LPG adalah sebesar Rp 87,45 triliun pada APBN 2024.
Dalam pernyataannya resmi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mustika Pertiwi, menegaskan bahwa penerapan sistem digital dalam penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi akan memastikan penyalurannya dilakukan secara transparan dan efisien.
“Masih terdapat subpenyalur yang belum sepenuhnya melakukan pencatatan transaksi dalam merchant apps (MAP) atau mencatat dalam MAP namun datanya asal-asalan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para subpenyalur akan semakin tertib dan semakin bersemangat dalam melakukan pencatatan transaksi melalui MAP,” ujarnya.
Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas (BBM), Christina Meiwati Sinaga, menambahkan bahwa penerapan pencatatan transaksi di MAP menjadi kewajiban bagi seluruh subpenyalur. “Kami meminta Pertamina untuk memastikan seluruh subpenyalur melakukan pencatatan transaksi melalui MAP dengan tahapan 30 persen di Oktober 2023, 60 persen di November 2023, dan 100 persen di bulan Desember 2023,” jelasnya.
Namun, Christina menyoroti bahwa masih ada subpenyalur yang belum mencapai target pencatatan transaksi di MAP. “Kami meminta subpenyalur untuk mencatat transaksi setiap kali konsumen membeli LPG tabung 3 kg dan dilakukan secara real time,” tambahnya.
SVP Government Program Management PT Pertamina (Persero), Aris Mulya Azof menekankan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan kelancaran pendistribusian LPG subsidi.
“Kuota LPG tabung 3 kg pada 2024 sebanyak 8,03 juta metrik ton menjadi tantangan dan perhatian bersama dalam pendistribusian barang subsidi tersebut agar realisasi penyalurannya tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Dalam upaya mendukung transformasi pendistribusian LPG yang tepat sasaran, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Mars Ega Legowo Putra, menegaskan kesiapan perusahaan untuk mensukseskan program tersebut.
“Pastikan di pangkalan, 100 persen kami catat. Kami yakin 100 persen pencatatan pangkalan ini bisa menjadi basis asersi subsidi LPG,” ujarnya.
Langkah-langkah ini menandai komitmen pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga efisiensi dan transparansi dalam penyaluran LPG subsidi demi kesejahteraan masyarakat. (Hartatik)