Pemerintah bentuk sekretariat JETP di Kementerian ESDM

Jakarta – Pemerintah menunjuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk merealisasikan proyek-proyek pengembangan energi baru terbarukan senilai USD 20 miliar atau setara Rp 310 triliun. JETP merupakan pendanaan transisi energi lewat kemitraan internasional yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Jepang.

Pendanaan dari publik dan swasta selama tiga hingga lima tahun mendatang itu disepakati saat KTT G20 pada November 2022 di Bali.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan, output selama enam bulan ke depan yang akan dicapai sekretariat adalah menyelesaikan roadmap pensiun dini pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU), memobilisasi investasi dan mendukung mekanisme pembiayaan yang dituangkan dalam Comprehensive Investment Plan (CIP).

“Sekretariat JETP telah terbentuk dan resmi berkantor di Kementerian ESDM, tempat ini akan menjadi pusat informasi, perencanaan dan koordinasi, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proyek JETP seperti yang diinstruksikan oleh Tim Gugus Tugas”, ujar Menteri Arifin dalam pernyataan pers ESDM belum lama ini.

Lebih lanjut, menurut Arifin, fungsi sekretariat JETP sebagai lapisan koordinasi tim gugus tugas dan pelaksanaan teknis, serta diharapkan akan menghasilkan dampak yang bermanfaat untuk mendukung pencapaian target JETP. Bahwa fungsi sekretariat JETP adalah mengkoordinasikan arahan dari tim gugus tugas dan teknis pelaksanaannya, termasuk proyek-proyek JETP dan pembiayaannya.

“Tugas pertama tim gugus tugas adalah mengatur kelompok kerja untuk percepatan program transisi energi JETP, yaitu sistem pembangkit, pembiayaan, dekarbonisasi sektor pembangkit, rantai pasokan dan manufaktur, serta transisi energi sosial berkeadilan,” beber Arifin.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menambahkan, sekretariat JETP sudah beroperasi mulai Jumat (17/2), dan akan mulai mengerjakan tugas dan programnya, antara lain pengembangan energi bersih, percepatan pensiun dini PLTU batubara, dan program peningkatan efisiensi energi, serta pengembangan industri pendukung EBT.

Pada kesempatan tersebut, Head of US Department of Treasury, Alexia Latortue, juga mengatakan bahwa Sekretariat JETP akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target JETP, termasuk rencana investasi dan kebijakan yang komprehensif, yang merefleksikan target penurunan emisi gas rumah kaca dan yang terpenting untuk mendukung masyarakat terdampak.

“Itulah alasan kita mengatakan ‘Just Energy Transition’, yakni transisi energi yang berkeadilan yang mempertimbangkan kehidupan dan penghidupan masyarakat terdampak di setiap tingkatan perjalanan transisi energi, sehingga tidak ada satu pun yang tertinggal,” ujar Alexia sebagaimana dikutip dari rilis ESDM.

Pendanaan JETP diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan dengan target peaking emisi sektor ketenagalistrikan diproyeksikan terjadi pada 2030, emisi sektor ketenagalistrikan tidak melebihi 290 juta ton CO2 pada 2030, atau lebih rendah 67 juta ton CO2 dibandingkan nilai baseline BaU sebesar 357 juta ton CO2. Lalu mencapai net zero emissions sektor ketenagalistrikan pada 2050, atau lebih cepat 10 tahun dari proyeksi awal, serta mempercepat pemanfaatan energi terbarukan setidaknya 34% bersumber dari energi terbarukan pada 2030.

Adapun struktur tata kelola JETP terdiri dari tiga tingkatan, yaitu policy layers Indonesia decarbonization task force dan IPG task force, sekretariat JETP, dan pelaksanaan proyek. PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), sebagai country platform, berkoordinasi di tingkat proyek untuk transaction layer. Jenis proyek di bawah JETP mencakup early retirement PLTU, pengembangan PLT energi terbarukan, grid/transmisi, rantai suplai energi terbarukan, efisiensi energi, dan just transition.

PT SMI selaku manager pendanaan akan bermitra dengan Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) yang terdiri dari Bank of America, Citibank, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG dan Standard Chartered serta bank pembangunan multilateral lainnya. (Hartatik)

Foto banner: US State Dept./Budi Sudarmo

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles