Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah gencar mendorong kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat transisi energi dan mencapai target bauran energi terbarukan di daerah. Saat ini, Jawa Tengah memiliki target ambisius dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sebesar 21,32% pada tahun 2025.
Data terbaru dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah menunjukkan bauran energi terbarukan baru mencapai 15,76% pada 2022. Dalam mendukung upaya mencapai target ini, Institute for Essential Services Reform (IESR) berkolaborasi dengan Jawa Tengah sejak 2019.
Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR, menegaskan bahwa untuk mencapai percepatan transisi energi, diperlukan pembangunan kondisi yang mendukung, seperti peraturan dan regulasi yang memadai, dukungan untuk kemitraan publik dan swasta, serta inisiatif masyarakat dan investasi.
“Jawa Tengah memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti energi surya sebesar 194 GW dan energi angin sebesar 3,5 MW. Diperlukan langkah-langkah konkret, seperti penyebaran informasi, peningkatan kapasitas dalam pengembangan energi terbarukan, serta dukungan untuk investasi melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkap Fabby Tumiwa dalam Forum Akselerasi Energi Terbarukan Jawa Tengah.
Kolaborasi IESR dengan Jawa Tengah
IESR meresmikan kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong investasi hijau dan khususnya energi terbarukan di wilayah tersebut.
Sakina Rosellasari, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mempromosikan investasi hijau di wilayah tersebut. Diantaranya, penyusunan proyek yang siap dikembangkan oleh investor, seperti proyek ekonomi sirkuler pengolahan limbah, minihidro, dan pengolahan sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF).
“Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah, termasuk kabupaten dan kota, dalam mengelola biomassa, biogas, dan energi baru terbarukan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden No.11/2023 dan Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan kewenangan ini untuk mendukung pengembangan energi terbarukan,” tutur Tavip Rubiyanto, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kemendagri.
Tavip juga menekankan perlunya kerja sama antar sektor untuk mencapai target nasional energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Hingga akhir 2023, baru tercapai 12,3% dari target tersebut.
Boedyo Dharmawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, memaparkan capaian positif Jawa Tengah dalam energi terbarukan, melampaui target tahunan pada 2022. Capaian ini mencakup berbagai jenis pembangkit listrik terbarukan, seperti PLTS, PLTMH, PLTM, dan PLTA.
“Pemerintah provinsi tidak hanya fokus pada regulasi, tetapi juga berkomitmen secara pelaksanaan. Program pengendalian emisi gas rumah kaca, termasuk dengan mendorong kendaraan listrik, menjadi bagian dari upaya menuju era energi terbarukan,” tambah Boedyo.
Selain dari sisi pemerintah, inisiatif masyarakat dalam mengadopsi energi terbarukan juga menjadi kunci peningkatan bauran energi terbarukan di daerah. Yanto, Kepala Desa Banyuroto, Kabupaten Magelang, mencontohkan bagaimana desanya telah mengembangkan 34 unit pengolahan biogas dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah. Biogas ini tidak hanya menghemat kebutuhan dapur warga, tetapi juga digunakan sebagai bahan bakar untuk lampu penerangan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan Jawa Tengah dapat mencapai target ambisiusnya dalam bauran energi terbarukan pada tahun 2025. (Hartatik)