Bila mitigasi perubahan iklim gagal, ASEAN berpotensi kehilangan 37,4% PDB

Jakarta – Negara-negara di kawasan ASEAN berpotensi kehilangan 37,4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2048 jika mitigasi perubahan iklim dan transisi energi gagal dilakukan karena sebagian besar kawasan Asia Tenggara secara geografis lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim, menurut para analis.

Peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Mouna Wasef mengatakan bahwa intensitas banjir, angin topan, dan bencana akibat cuaca ekstrem di kawasan ASEAN cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Dengan menggunakan skenario suhu global rata-rata bertambah 2,3 derajat Celsius pada tahun 2050, 600 juta penduduk Asia berpotensi dilanda gelombang panas tahunan. Lalu 75 persen potensi kerugian ekonomi akibat banjir tahunan dan meningkatnya tiga atau empat kali curah hujan ekstrem di sejumlah wilayah Asia, termasuk kawasan ASEAN,” ungkap Mouna dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand akan kehilangan output perekonomian dengan total lebih dari tujuh kali lipat PDB pada tahun 2050. Dengan PDB Indonesia yang saat ini mencapai Rp 21.000 triliun, maka Indonesia berpotensi akan mengalami kerugian senilai Rp 147.000 triliun jika tidak melakukan mitigasi perubahan iklim.

“Harapan dan ekspektasi tinggi publik terhadap hasil KTT ke-43 ASEAN 2023 dalam merespon isu perubahan iklim harus diiringi dengan adanya concrete deliverables sekaligus komitmen tinggi dalam implementasinya,” imbuhnya.

Menurut Mouna, terdapat pesimisme terhadap pelaksanaan komitmen ASEAN karena adanya prinsip tidak campur tangan dan tidak adanya mekanisme akuntabilitas terhadap dokumen komitmen. Menurutnya, Indonesia sebagai Keketuaan ASEAN 2023 sekaligus negara demokrasi terbesar di kawasan sangat strategis untuk dapat mengarahkan sekaligus memberikan contoh konkret dan komitmen mempercepat pelaksanaan transisi energi.

ASEAN sudah memiliki sejumlah dokumen komitmen untuk mengatasi dampak perubahan iklim, melalui percepatan transisi energi. Di antaranya ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation 2016-2025, ASEAN Energy Outlook 2017-2040, dan ASEAN Joint Statement on Climate Change COP23.

Dalam Rencana Kerjasama Energi ASEAN Tahap II 2021-2025, telah ada komitmen untuk mengurangi 25% emisi gas rumah kaca pada 2030. Selain itu meningkatkan porsi energi terbarukan menjadi 23% pada 2025 dari total pasokan energi primer. (Hartatik)

Like this article? share it

More Post

Receive the latest news

Subscribe To Our Weekly Newsletter

Get notified about new articles